Jum'at, 10/05/2024 02:08 WIB

Pengangguran di Desa Menurun Karena Dana Desa

TPT perdesaan turun dari 4 persen pada Februari 2017 menjadi 3,72 persen pada Februari 2018

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi, saat memberikan Kuliah Umum bertema Pemuda Membangun Desa di Sampoerna University, Jakarta, Jumat (5/11).

Jakarta - Dana desa yang diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya sejak 2015 untuk pengembangan desa diakui menjadi faktor dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT).

TPT perdesaan turun dari 4 persen pada Februari 2017 menjadi 3,72 persen pada Februari 2018. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan TPT perkotaan yang sebesar 6,34 persen pada Februari 2018.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemdesPDTT) Anwar Sanusi mengatakan penurunan TPT tersebut akibat adanya dana desa yang diberikan pada setiap desa dengan kucuran anggaran dana desanya minimal Rp 800 juta perdesa.

"Dalam penggunaan dana desa itu diatur oleh desa secara musyawarah desa. Diwajibkan selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur juga diwajibkan menggunakan sistem padat karya tunai," katanya.

Lebih lanjut anwar mengingatkan penggunaan dana desa juga diarahkan pada empat program prioritas yakni pengembangan produk kawasan pedesaan, pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga.

"Dana desa kita arahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.  pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Prukades dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa," katanya.

KEYWORD :

Info Kemendes Dana Desa Anwar Sanusi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :