Sabtu, 04/05/2024 08:06 WIB

Hah! Selain Sabu Jennifer Dunn Juga Pernah Gunakan Ekstasi

Keterangan mengejutkan didapat dari saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Jennifer Dunn.

Jennifer Dunn saat jalani sidang. (Foto: Doknet)

Jakarta- Sidang kasus lanjutan narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (3/5) siang. Dari sidang tersebut, didapat keterangan yang mengejutkan dari keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu saksi ahli dari pihak terdakwa.

Saksi yang dihadirkan JPU, salah satunya Dokter Dicky Oktrianda, yang meberikan keterangan dari sisi medis. Diketahui, Dokter tersebut ternyata pernah merehabilitasi Jennifer Dunn di kliniknya, Klinik Naura. Dari keterangannya, Jedun begitu ia disapa datang ke kliniknya atas kesadaran sendiri untuk merehabilitasi dirinya. Hal itu juga mendapat dukungan dari keluarganya.

Dari keterangan Dicky, Jennifer menjalani rehabilitasi ke kliniknya seminggu 2 kali. Itu dilakukannya pada 23 April hingga 9 Juni 2016 lalu. Jennifer melakukannya secara rutin atau rawat jalan, tanpa perlu menginap.

"Kita melakukan perawatan untuk menurunkan tingkat kecanduan narkotika. Ada detoksisifikasi," terang Dokter Dicky Oktrianda dengan kesaksiannya di depan majelis hakim.

Selama proses perawatan yang dilakukan Jennifer kepadanya, bahwa Jennifer positif menggunakan obat dengan jenis amfetamin dan metafetamin. Hal itu sesuai yang didapat dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya. 

"Iya tes urine. dari hasil asesmen dia pengguna golongan satu. Positif amfetamin dan metafetamin," jelas Dicky lagi.

Penasaran dengan keterangan saksi, Hakim Ketua pun menanyakan, apakah Jennifer Dunn juga menggunakan jenis obat-obatan terlarang lainnya, seperti ekstasi.

"Dulu sempat (Memakai Ekstasi)," jawab Dicky singkat.

 

 

 

KEYWORD :

Kabar Artis Jennifer Dunn Ekstasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :