Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah pimpin kunjungan kerja Timwas TKI ke Taiwan
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sekaligus Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR menyerukan untuk memperjuangkan nasib pekerja migran Indonesia, serta mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang baru saja disahkan DPR RI.
Hal tersebut diungkapkanya saat Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini bersama dengan anggota Timwas TKI lainnya melakukan Kunjungan Kerja ke Taipei, Taiwan.“Alhamdulillah dengan Undang-Undang PPMI itu, mudah-mudahan saudara sekalian yang bekerja di luar negara akan mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya,"ujar Fahri dalam pertemuan dengan para pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Rabu (27/4/2018).Fahri mengakui ada sedikit masalah hubungan diplomatik luar negeri antara Indonesia dengan Taiwan, dengan adanya One China Policy (kebijakan satu Cina). Kendati demikian, Indonesia sangat menghormati posisi tersebut. Sehingga hal itu tidak mengurangi ikhtiar negara dan bangsa kita, untuk mengintegrasikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia yang berada di luar negara.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Fahri Hamzah Timwas TKI























