Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan resmi dilantik pimpinan KPK
Jakarta - Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan resmi dilantik pimpinan KPK. Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dilantik menjadi Deputi Penindakan lembaga antikorupsi menggantikan Heru Winarko.
Selain Firli, pimpinan KPK juga melantik Supardi menjadi Direktur penuntutan KPK. Prosesi pelantikan sendiri berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018).Ketua KPK, Agus Rahardjo membacakan sumpah jabatan itu kedua pejabat baru tersebut. Sumpah keduanya diucapkan diatas Al-Quran. Kedua pejabat di lembaga antirasuah itu juga diminta untuk membacakan Pakta Integritas, yang disaksikan oleh seluruh pejabat KPK, maupun perwakilan lembaga negara lainnya. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengiria bahwa ia menpunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Agus saat membacakan sumpah dengan diikuti dua pejabat tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Agus Rahardjo Brigjen Firli



























