
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menyelidiki nyanyian Setya Novanto terkait aliran dana kasus korupsi e-KTP kepada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Peneliti Indonesia Corruption Watch ICW) Emerson Yuntho mengatakan, KPK harus memproses setiap informasi tindak kejahatan korupsi termasuk yang disampaikan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto."Perlu ditelusuri KPK, ngga bisa dipungkuri harus diproses, harus penyelidikan, info apapun wajib ditelusuri, benar atau tidak, itu harus dikejar oleh KPK," kata Emerson, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (24/3).Kata Emerson, pengungakapan sejumlah nama oleh mantan ketua umum Partai Golkar itu cukup menarik untuk ditelusuri kebenarannya.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Kasus e-KTP Setya Novanto Puan Maharani Pramono