Rabu, 01/05/2024 07:44 WIB

MPR Tegaskan, Siapa pun Penyebar Hoax Harus Ditangkap

Menurut Zulhasan dari kalangan manapun penyebar hoax dan pengadu domba itu penegakan hukum tetap berlaku untuk semua. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan hadiri Cap Go Meh Bogor Street Festival di Jalan Surya Kencana Bogor, Jumat (2/3)

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, pemberantasan peredar berita palsu (Hoax, Red) jangan pilih kasih. Demikian disampaikan saat ikut meramaikan Cap Go Meh Bogor Street Festival di Jalan Surya Kencana Bogor, Jumat (2/3).

Menurut Zulhasan dari kalangan manapun penyebar hoax dan pengadu domba itu penegakan hukum tetap berlaku untuk semua.  "Saya setuju pemerintah untuk berantas berita palsu. Tapi hukum juga harus berlaku untuk semua," ujar Zulkifli

"Siapapun yang memproduksi berita berita palsu, fitnah dan kebencian harus ditangkap. Semuanya tanpa kecuali," sambungnya.

Ia juga meminta kepolisian untuk fokus memburu produsen berita berita hoax. "Pasti ada aktor utama yang bergerak untuk mengendalikan berita hoax agar disebarkan oleh yang tidak tahu apa apa. Ini yang prioritas untuk diburu dan ditahan,"

Terakhir, ia meminta kepada seluru warga Bogor yang hadir dalam acara tersebut selalu menjaga dan merawat keberagaman.

"Indonesia itu toleran dan masyarakatnya hidup dalam keseharian saling hargai perbedaan. Dari perayaan Imlek ini kita buktikan tuduhan radikal pada Indonesia itu salah alamat," tegasnya

KEYWORD :

Warta MPR Hoax




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :