Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Imas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan Imas dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "IA (Imas Aryumningsih) ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).KPK juga langsung menahan tiga tersangka lainnya. Yakni, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Asep Santika, pengusaha Miftahhudin, dan Darta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih



























