Mantan Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP `cuek` salah satu kuasa hukumnya, Firman Wijaya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Novanto tak mau ikut campur atas laporan terkait pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Presiden keenam RI itu.
"Urusannya pak Firman itu," ucap Novanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudiharjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/2/2018) malam.Novanto pun enggan berkomentar lebih lanjut saat kembali disinggung mengenai hal tersebut. "Tidak tahu ya," imbuh dia.Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui melaporkan Firman ke Bareskrim Polri terkait ucapan Firman usai sidang Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu. Firman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
SBY Firman Wijaya Setya Novanto
























