Jum'at, 03/05/2024 20:13 WIB

Menkumham Ultimatum Imigrasi untuk Bebas Praktik Pungli

Yasonna menyadari tantangan dalam era globalisasi ke depan akan semain berat.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly mengultimatum anak buahnya di Ditjen Keimigrasian‎ untuk tidak melakukan praktik pungutan-pungutan liar (pungli).‎

Itu disampaikan Yasonna dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 yang digelar di lapangan Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). "Tahun 2018 ini saya tidak ingin mendengar lagi pungutan-pungutan liar ‎dalam pengurusan dokumen keimgrasian," tegas Yasonna.

Ultimatum itu disampaikan lantaran sebelumnya Yasonna masih mendengar adanya praktik tersebut. Karena itu, ditegaskan Yasonna, dirinya ‎meminta agar pengurusan dokumen keimigrasian bebas pungli. "Tahun 2018 ini saya tidak ingin mendengar lagi pungutan-pungutan liar ‎dalam pengurusan dokumen keimgrasian," tegas Yasonna.

Yasonna menyadari tantangan dalam era globalisasi ke depan akan semain berat. Sebab itu, Yasonna menginstruksikan agar jajaran Ditjen Keimigrasian ‎meningkatkan pelayanannya. "Kompleksitas masalah semakin beragam, sehingga jajaran imigrasi harus terus berusaha menjadi lebih baik," tutur Yasonna.


KEYWORD :

Kemhumham Yasonna Laoly Imigrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :