Bank Indonesia
Palu - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Miyono menyatakan bahwa sampai saat ini isu tentang penggunaan mata uang China, Yuan di Kabupaten Morowali, tidaklah benar.
"Kami sudah klarifikasi dengan melakukan kunjungan ke Morowali, dan tidak menemukan apa yang menjadi isu tersebut," kata Miyono di Palu, Senin (1/1).Miyono menekankan bahwa penggunaan mata uang asing di Indonesia tidak dibenarkan dalam undang-undang. Selain itu, pihak BI juga selalu melakukan pemantauan tentang hal itu, jika memang ada yang berani melanggarnya.Miyono menjelaskan, secara rasional yang kemungkinan terjadi yakni para pekerja asing di daerah itu, komponen gaji pokoknya dibayar dengan mata uang Yuan di Negara mereka. Tetapi untuk komponen biaya hidup di Indonesia, mereka tetap dibayarkan dengan rupiah.Baca juga :
Pakistan akan Pakai Yuan Beli Minyak Rusia
Pakistan akan Pakai Yuan Beli Minyak Rusia
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bank Indonesie Yuan




















