Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap putri Setya Novanto, Dwina Michaella. Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo.
"Benar, diagendakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).Dikatakan Febri, Dwina akan dimintai keterangan soal kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera. Selain itu, penyidik KPK juga ingin menelusuri kepemilikan PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding dari PT Murakabi."Tentu kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," ujar Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Dwina Michaella


























