Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat Badan Legislasi DPR RI dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi atas RUU tentang Kebidanan (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi atas Rancangan Undang-Undang tentang Kebidanan di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senayan, Kamis (16/11).
Rapat yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas itu melakukan pengkajian atas RUU dan Naskah Akademik, yang meliputi aspak teknis, aspek substantive, dan asa pembentukan peraturan perundang-undnagan.Dijelaskan Supratman Rancangan Undang-Undang Kebidanan telah terdaftar dalam agenda Prolegnas prioritas tahun 2017, dengan nomor urut 30. Secara umum RUU dan NA telah memenuhi ketentuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan."Namun, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan agar RUU tersebut menjadi harmonisasi, bulat dan pemantapan konsepsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Supratman dalam sambutan penagntar rapat.serta distibusi bidan yang merata,” pungkasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Baleg DPR RUU Prioritas 2018















