Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi
Jakarta - Mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung tak membantah pernah menerima uang US$2 juta Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Uang itu kemudian ditransfer Made Oka kepada keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.
Hal itu diungkapkan Oka saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/11/2017). Uang itu ditransfer Oka lewat Ikhsan Muda Harahap. Ikhasan merupakan teman dekat Irvan yang juga pengusaha di Singapura. Menurut Oka, dirinya menerima uang tersebut dari Anang pada 10 Desember 2012. Uang itu kemudian ditransfer Oke ke Ikhsan pada 11 Desember 2012. "Saya juga pertama kali bertemu (Muda Ikhsan Harahap). Saya juga belum inget, siapa kasih rekening saya," ujar Oka saat bersaksi.Namun, Oka mengklaim lupa dengan transfer uang kepada Ikhsan. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengonfirmasi langsung kepada Ikhsan yang turut dihadirkan sebagai saksi Andi Narogong.Perusahaan itu disebut-sebut menampung uang dari Anang lewat perusahaannya di Singapura Multicom Investmen, Pte Ltd. "Saya ingetnya dari perusahaan, namanya ada energy-nya, saya nggak tau nama," ucap Ikhsan.
Ikhsan tak membantah mendapat arahan dari Irvan untuk menerima uang tersebut. Ikhsan yan juga pernah menerima transferan uang dari Andi Narogong membenarkan diminta Irvan untuk menyerahkan nomor rekening.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi























