Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang. Koordinasi akan dilakukan menyusul telah ditingkatkannya kasus itu ke tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.
"Sangat terbuka kemungkinan KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri tentang hal ini," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2017).Kasus ini bermula dari laporan Sandy Kurniawan yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Sandy melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang atas dugaan surat dan penyalahgunaan wewenang.Tim kuasa hukum Novanto disebut melaporkan Agus dan Saut atas surat permintaan KPK kepada Ditjen Imigarasi untuk memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto.KPK sendiri sebelumnya memang meminta Ditjen Imigrasi mencegah Setnov bepergian ke luar negeri selama enam bulan atau hingga April 2018 terkait penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Agus enggan berspekulasi dini mengenai pelaporan tersebut. Yang jelas, kata Agus, pihaknya percaya Polri dapat bersikap profesional terkait hal itu. "Kami percaya Polri akan profesional," ujar Agus.Selain itu, lanjut Agus, KPK juga meyakini komitmen kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk mendukung lembaga antikorupsi yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar, salah satunya kasus e-KTP.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Bareskrim Polri KPK
























