Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis (Foto: Humas DPR)
Manado - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat menjadi salah satu alasan yang mendorong Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengatakan, RUU PKS itu sudah mulai dibahas antara Panja RUU PKS Komisi VIII DPR dengan Pemerintah. RUU PKS ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan yuridis terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang terus meningkat."Kita saat ini sedang membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, maka perlu masukan dari daerah-daerah karena setiap daerah memiliki masalah yang berbeda-beda," kata Iskan, saat Panja RUU PKS Komisi VIII DPR melakukan kunjungan ke Manado, Jumat (20/10).Lebih lanjut dia berharap dengan masukan dari daerah-daerah maka RUU PKS akan lebih komperhensif dan bisa menyerap kepentingan lokal. Dimana, UU ini nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan kekerasan seksual yang berbeda-beda.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VIII DPR RUU PKS

























