Kunjungan Timwas TKI DPR RI ke Jawa Barat
Bandung - Ketua Kunjungan Timwas TKI DPR RI Dede Yusuf meminta Pemerintah Daerah dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan salah satu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Timwas TKI terkait pembenahan atas sinkronisasi Undang-undang Nomor 39/2014 tentang PPLIN yang diubah menjadi UU PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)."Berbeda dengan UU No.39/2014, di dalam UU yang direvisi ke depan akan memberikan ruang gerak yang lebih baik lagi bagi Pemerintah Daerah khususnya dalam melakukan perlindungan kepada calon TKI. Antisipasi dalam UU perlindungan TKI, Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini sudah selangkah lebih maju daripada beberapa provinsi lain," kata Dede Yusuf, saat memimpin Kunjungan Spesifik Timwas TKI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10).Lebih lanjut politisi asal dapil Jabar ini menilai, dari jumlah 2 persen masalah yang dialami para TKI, berasal dari pendataan dokumen yang salah. Menurutnya, jika dokumen sudah lengkap, pelatihan dan pendidikan serta perlindungan hukum asuransi sudah benar, maka bisa dipastikan 80 persen jumlah TKI tidak terjadi masalah.dengan sangat ketat supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti itu di kemudian
hari," tegasnya. KEYWORD :
Warta DPR Timwas TKI RUU TKI