Polri
Jakarta - Aparat kepolisian membubarkan seminar dan melakukan penggeledahan kantor YLBHI/LBH Jakarta, di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat. Alasannya, seminar itu tidak memiliki izin.
Direktur LBH Jakarta Alghif mengatakan, pembubaran seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" itu dilakukan secara paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya."Ini kali pertama polisi berani masuk ke dalam gedung YLBHI/LBH Jakarta dan penggeledahan tanpa izin sehubung dengan pemaksaan pembubaran seminar sejarah 65," kata Alghif, melalui rilisnya, Jakarta, Sabtu (16/9).Alghif menegaskan, tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya sebagai bentuk pembungkapan atas aspirasi publik. Tindakan tersebut tindakan otoriter yang melebihi zaman orde baru.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Polda Metro Jaya Pembubaran Seminar LBH




























