Setya Novanto
Jakarta - Ketua DPR, Setya Novanto tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena sedang sakit. Padahal, Setya Novanto sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada hari ini, Senin (11/8/2017).
Kondisi kesehatan Setya Novanto yang sedang sakit diketahui saat Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham menyambangi kantor KPK. Idrus juga menyampaikan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan Novanto.Lembaga antikorupsi tak langsung percaya dengan surat yang menyebut Setya Novanto tak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang sakit. KPK akan meminta pendapat kedua atau second opinion untuk memastikan kondisi kesehatan Novanto."SN (Setya Novanto, Ketua DPR, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, penyidk KPK telah menerima surat 11 September yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang sakit dan diopname. Penyidik akan cek ulang apakah yang akan nanti dipanggil ulang jadwal kembali atau ada langkah lain yang dilakukan penyidik, sah secara hukum," ucapPelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto

























