Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) dicecar pertanyaan oleh wartawan saat berjalan menuju mobil tahan seusai diperiksa di gedung KPK.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah bukti aliran dana suap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno serta Politikus NasDem, Amir Mirza Hutagalung. Bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat.
"Tim menyita dokumen terkait aliran uang ke tersangka," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (31/8/2017).Sejumlah dokumen terkait aliran suap tersebut dari kantor serta rumah dinas Wali Kota Tegal, Siti Masitha. Selain tempat tersebut tim juga menggeledah RSUD Kardinah Tegal dan rumah tersangka Amir Mirza di Perum Citra Bahari. Serangkaian penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis dinihari hingga pukul 11.00 WIB.Dari RSUD Kardinah Tegal dan rumah tersangka Amir Mirza, tim mengamankan dokumen kontrak proyek di RSUD Kardinah Tegal, serta beberapa kendaraan milik Politikus NasDem, Amir Mirza.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tangkap Tangan Wali Kota Tegal Siti Mashita























