
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto
Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) menjadi perdebatan di kalangan ormas yang terancam. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diklaim dibidik pertama untuk dibubarkan.
"HTI menilai secara legal formal Perppu Ormas bersifat general, tapi kami sudah merasa, yang pertama dibidik tentu HTI," kata juru bicara HTI, Ismail Yusanto pada diskusi Perppu Ormas di Warung Daun, Jakarta, Sabtu.Menurut Ismail, organisasi yang dinyatakan dibubarkan oleh pemerintahan cukup aneh. Karena, katanya, HTI bukan organisasi anarkis atau separatis. "Bahkan pernah mendapat penghargaan dari pihak kepolisian sebagai organisasi yang paling tertib saat menyampaikan pendapat dimuka umum," ujarnya. "Kami tidak menyolong duit rakyat, tidak anarkis, bukan gerakan separatis. Sementara banyak kelompok-kelompok yang kadernya korupsi, ada yang kadernya PKI," kata Ismail.Perppu Ormas HTI