Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Meski DPR bermanuver melalui Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga ad hoc itu memastikan terus menggarap sejumlah kasus besar yang sudah berjalan.
Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah mengatakan, penyidik KPK akan membongkar kasus besar, seperti e-KTP dan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuidat Bank Indonesia (BLBI)."KPK tetap akan bekerja menangani sejumlah kasus besar yang berjalan saat ini, seperti e-KTP dan SKL BLBI," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (29/6).Untuk itu, kata Febri, KPK tidak pernah khawatir dengan wacana Pansus Hak Angket KPK yang meminta untuk melakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan wacana tersebut," tegasnya.Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP