
Politikus PKB, Lukman Edy
Jakarta - Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan hasil forum lobi, pembahasan RUU Pemilu diperpanjang hingga 10 Juli 2017 untuk mengambil keputusan tingkat pertama di Paripurna.Untuk itu, Lukman berharap pada 10 Juli bisa dicapai kesepakatan bersama terkait kelima isu krusial. Jika tidak, maka akan diputuskan pada 20 Juli di rapat Paripurna.Baca juga :
Gerindra Hormati dan Siap Patuhi Putusan MK
"Kami akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus, Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).
Gerindra Hormati dan Siap Patuhi Putusan MK
Baca juga :
PPP: Putusan MK Terobosan Demokrasi
PPP: Putusan MK Terobosan Demokrasi
Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Lukman Edy