Kamis, 09/05/2024 02:35 WIB

Ronaldo Gelapkan Pajak, Jaksa Spanyol Ajukan Tuntutan Hukum

Dalam laporan yang disusun oleh Jaksa Spanyol, Ronaldo disebut melanggar empat pasal pajak penipuan dari tahun 2011 hingga 2014 dengan anggka 14,7 juta euro.

Cristiano Ronaldo (foto: The Sun)

Jakarta - Jaksa Spanyol mengajukan tuntutan hukum terhadap bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo atas dugaan penggelapan pajak. Dalam laporan yang disusun oleh Jaksa, Ronaldo disebut melanggar empat pasal pajak penipuan dari tahun 2011 hingga 2014 dengan angka 14,7 juta euro.

Gugatan tersebut didasarkan pada sebuah laporan yang dikirim ke kantor kejaksaan dari kantor pajak Spanyol AEAT, dilansir Sky News pada (13/6)

Pemain depan Portugal berusia 32 tahun itu merupakan atlet dengan gaji tertinggi di dunia menurut majalah Forbes, dituduh menghindari pajak melalui dua perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands dan Irlandia.

Ronaldo, salah satu deretan nama bintang top sepakbola yang tersandung kasus pajak, adalah bintang sepak bola terbaru yang menjadi target otoritas pajak Spanyol.

Sementara itu, pemain depan internasional Argentina dan Barcelona Lionel Messi telah dijatuhi hukuman 21 bulan penjara dan denda 2 juta euro tahun lalu karena penggelapan pajak.

Kemungkinan hukuman penjara akan ditangguhkan seperti yang biasa terjadi di Spanyol karena pelanggaran pertama atas kejahatan tanpa kekerasan yang menjatuhkan hukuman kurang dari dua tahun.

Kasus serupa juga terjadi pada bek Barcelona asal Argentina, Javier Mascherano, juga menyetujui hukuman satu tahun yang ditangguhkan dengan pihak berwenang karena pelanggaran pajak. Perwakilan Ronaldo belum bisa memberikan komentar.

KEYWORD :

Real Madrid Cristiano Ronaldo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :