Senin, 29/04/2024 13:58 WIB

Pesawat Malaysia Airlines Pecah Ban di Soetta, AP II Evakuasi Penumpang

Penutupan landasan pacu Utara selama kurang lebih satu jam ini diharapkan tidak terlalu mengganggu operasional penerbangan secara keseluruhan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Malaysia Airlanes

Jakarta - Pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 725 mengalami pecah ban di landasan pacu utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Selasa (13/6) pukul 20.04 WIB.  PT Angkasa Pura II langsung mengevakuasi 61 penumpang dari pesawat dengan bus menuju Terminal 2D kedatangan.

Terkait insiden itu, telah diterbitkan Notice to Airmen atau Notam yang menyatakan bahwa landasan pacu Utara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk sementara tidak dapat dioperasikan atau ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut menyusul sebagian area terhalang oleh pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH725 rute Kuala Lumpur - Jakarta. "Dapat disampaikan bahwa pesawat MH 725 mengalami pecah ban setelah mendarat dan tengah menuju apron di mana penyebab pecah ban akan dapat diketahui setelah dilakukan investigasi oleh pihak berwenang," kata Manajer Humas AP II Yado Yarismano dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/6) malam.

Yado menuturkan, proses evakuasi pesawat Boeing 737-800 Next Generation tersebut tengah dilakukan oleh unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadan Kebakaran (PKP-PK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  Adapun sebanyak 61 penumpang telah turun dari pesawat dan dengan bus menuju Terminal 2D kedatangan.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta beroperasi dengan dua landasan pacu, oleh sebab itu selama landasan  pacu Utara ditutup maka lepas landas dan mendarat pesawat dilakukan melalui landasan pacu Selatan. "Penutupan landasan pacu Utara selama kurang lebih satu jam ini diharapkan tidak terlalu mengganggu operasional penerbangan secara keseluruhan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya.

KEYWORD :

Malaysia Airlanes pesawat Angkasa Pura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :