Senin, 09/06/2025 15:51 WIB

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Edo Febriansah

Klub Liga 1 Indonesia, Persib Bandung, mengumumkan bahwa mereka telah berpisah dengan bek sayap, Edo Febriansah, pada bursa transfer setelah selesainya kompetisi musim 2025/26.

Bek Persib Bandung, Edo Febriansah (Foto: okezone)

Jakarta, Jurnas.com - Klub Liga 1 Indonesia, Persib Bandung, mengumumkan bahwa mereka telah berpisah dengan bek sayap, Edo Febriansah, pada bursa transfer setelah selesainya kompetisi musim 2025/26.

Dilansir dari ANTARA, Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhitia Putra Herawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi Edo selama bermain untuk Persib.

"Atas segala dedikasi dan kontribusinya, PERSIB menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Hatur nuhun, Edo. PERSIB akan selalu mengenang dan menghargai segala yang telah kamu berikan dalam dua musim yang mengesankan ini," kata Adhitia.

Edo Febriansah, yang bergabung dengan Persib Bandung dari RANS Nusantara FC di awal kompetisi Liga 1 Indonesia 2023/24, bermain di posisi bek kiri dan menjadi pilihan utama baik di bawah kepelatihan Luis Milla maupun Bojan Hodak. Selama dua musim, ia mencatatkan 63 penampilan dan mencetak 3 gol.

Pada musim pertamanya, Edo tampil dalam 32 pertandingan dari 38 laga Persib, termasuk di babak Championship Series. Di musim keduanya, ia kembali menunjukkan konsistensi dengan bermain di 31 dari 34 pertandingan yang dilakoni Persib.

Meskipun hanya dua musim bersama Persib, Edo berhasil meraih kesuksesan besar, yakni dua gelar Liga 1 Indonesia secara beruntun pada musim 2023/24 dan 2024/25.

Edo Febriansah menjadi pemain kesembilan yang resmi dilepas oleh Persib Bandung setelah rampungnya kompetisi Liga 1 Indonesia 2024/25, mengikuti jejak Ciro Alves, Nick Kuipers, Mateo Kocijan, Kevin Ray Mendoza, Ahmad Agung, Victor Igbonefo, Tyronne del Pino, dan Gervane Kastaneer yang sebelumnya juga berpisah dengan klub.

KEYWORD :

Persib Maung Bandung Edo Febriansah Liga 1




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :