Kamis, 09/05/2024 23:36 WIB

Demokrat Ogah Tanggapi Dana Pansus KPK Rp 3,1 Miliar

Partai Demokrat ogah menanggapi soal anggaran Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencapai Rp3,1 miliar.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto

Jakarta - Partai Demokrat ogah menanggapi soal anggaran Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencapai Rp3,1 miliar.

Wakil Ketua Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan mengomentari anggaran tersebut karena tidak ikut dalam Pansus Angket KPK.

"Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti. Kalau saya berikan komentar berarti saya memasuki wilayah itu. Partai Demokrat tidak ingin memasuki wilayah itu," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6).

Meski setuju dengan pengawasan terhadap KPK, kata Agus, Partai Demokrat hingga saat ini masih konsisten menolak adanya Pansus Angket KPK.

"Karena institusi apapun kita harus memberikan pengawasan betul-betul ketat, jelas, bagus, transparan akuntabel dan berkeadilan. Kita harus beri pengawasan, tapi pengawasan tentu tidak menggunakan Pansus," terang Agus.

Diketahui, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, anggaran Pansus yang dibutuhkan mencapai Rp3,1 miliar.

"Kami juga bicarakan masalah anggaran. Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Agun, usai memimpin rapat perdana Pansus Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).

Kata Agun, anggaran tersebut termasuk kegiatan konsinyering serta undangan para pakar dan ahli untuk dimintai penjelasan terkait Hak Angket KPK tersebut.

"Perinciannya termasuk konsinyering, untuk kunjungan ke luar kota, termasuk untuk kepentingan undang para pakar, ahli, yang berkaitan dengan tugas angket," terangnya.

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :