Rabu, 01/05/2024 14:00 WIB

Diduga Terlibat Kasus Miryam, Dua Kediaman Politikus Golkar Ini Disasar KPK

Markus sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus yang tengah menjerat Miryam. Namun, Markus mengklaim tidak terlibat dalam kasus yang merjerat Miryam.

Politisi Golkar, Markus Nari

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari dalam kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan e-KTP yang menjerat Miryam S. Haryani. Terkait upaya itu, tim penyidik lembaga antikorupsi menggeledah dua kediaman politikus partai Golkar tersebut.

"Pada tanggal 10 Mei 2017 Penyidik menggeledah 2 rumah milik Markus Nari (Anggota DPR) terkait penyidikan tersangka MSH," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dua tempat yang digeledah itu yakni rumah pribadi Markus Nari di daerah Pancoran, Jakarta Selatan dan rumah dinas di Kompleks perumahan anggota DPR Kalibata, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan menyita copy BAP atas nama Markus Nari dan barang bukti elektronik berupa Handphone dan USB.

Menurut Febri, saat ini dokumen BAP dan HP itu sedang diteliti apakah berkaitan dengan tindakan Miryam mencabut semua BAP saat bersaksi untuk terdakwa Sugihato dan Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kami tengah teliti dokumen itu berkitan dengan pencabutan BAP MSH atau tidak," ujar Febri.

Markus sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus yang tengah menjerat Miryam. Namun, Markus mengklaim tidak terlibat dalam kasus yang merjerat Miryam.

Markus dalam surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto disebut kecipratan uang senilai Rp 4 miliar. Uang itu diterima oleh Markus dari Irman dan Sugiharto.

Saat bersaksi, Markus membantah penerimaan uang tersebut. Namun, Sugiharto dalam persidangan mengungkapkan bahwa dirinya yang langsung menyerahkan uang tersebut kepada Markus di Senayan.

KEYWORD :

E-KTP Markus Nari KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :