Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan sekitar 1.000 program beasiswa pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis pada tahun akademik 2026/2027. Program ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga medis di Indonesia
"Penambahan program studi harus diikuti dengan pemerataan tenaga medis dan peningkatan pelayanan kesehatan di daerah. Karena itu, program akselerasi ini perlu dilanjutkan dan diperkuat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pendidikan dokter spesialis," ujar Wamendiktisaintek Fauzan, di Jakarta pada Kamis (22/10).
Sejak diluncurkan pada 22 Juli 2025, program akselerasi pendidikan kedokteran telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemerintah berhasil melampaui target pembukaan 148 program studi baru pendidikan dokter spesialis dan subspesialis (PPDS), dengan penambahan 185 program studi. Dengan demikian, jumlah program studi PPDS meningkat dari 366 menjadi 551.
Perluasan kapasitas tersebut turut mendorong peningkatan jumlah peserta didik PPDS, menjadi sekitar 24.000 orang pada 2026. Pembukaan program studi baru juga menjangkau 11 provinsi yang sebelumnya belum memiliki program PPDS, termasuk Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, serta mencakup enam bidang subspesialis baru.
Capaian ini menjadi fondasi bagi penguatan kolaborasi antara Kemdiktisaintek, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah daerah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan Sistem Kesehatan Akademik.
Adapun dari total 1.000 beasiswa dokter dan dokter gigi spesialis, sekitar 750 beasiswa direncanakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sedangkan 250 beasiswa lainnya didukung oleh pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, rumah sakit, serta mitra swasta.
Beasiswa diprioritaskan untuk bidang spesialisasi yang dibutuhkan masyarakat, terutama spesialis dasar dan bidang prioritas kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA). Sementara itu, alokasi beasiswa akan mempertimbangkan kebutuhan tenaga medis di berbagai wilayah, termasuk rencana pendayagunaan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Melalui skema beasiswa yang nantinya akan diberikan oleh LPDP, LPDP sudah mendukung dan tentu akan terus mendukung program beasiswa ini. Kita memberikan dukungan pembiayaan yang mencakup keseluruhan. Tidak hanya tuition fee di universitasnya, tetapi juga mencakup biaya hidup dan juga biaya penelitian, biaya ujian kompetensi hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya yang dibutuhkan selama masa studi," kata Direktur Utama LPDP, Yon Arsal.
Dengan pendekatan tersebut, investasi pendidikan diharapkan memberikan dampak langsung terhadap penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan dokter spesialis. Program ini akan diintegrasikan dengan sistem seleksi nasional PPDS melalui Panitia Seleksi Bersama Kemdiktisaintek dan Kemenkes.
Kemdiktisaintek bersama Kemenkes juga memperluas praktik penempatan residen tingkat mandiri, pada fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya yang menjadi prioritas PHTC. Program ini memungkinkan peserta pendidikan dokter spesialis yang telah mencapai tingkat kompetensi tertentu memperoleh pengalaman klinis yang relevan, sekaligus berkontribusi terhadap penguatan pelayanan kesehatan di daerah.
Hingga pertengahan 2026, tercatat 342 program dari 17 perguruan tinggi telah menempatkan sekitar 2.480 residen tingkat mandiri setiap tahun di 34 provinsi. Sebanyak 13 program di antaranya telah menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan PHTC. Ke depan, penempatan residen akan semakin diselaraskan dengan kebutuhan layanan kesehatan nasional dan prioritas masing-masing daerah.
Untuk memastikan pelaksanaan yang terstandar, Kemdiktisaintek dan Kemenkes tengah menyusun petunjuk teknis bersama asosiasi program studi spesialis dan kolegium terkait. Pengaturan tersebut akan menempatkan mutu pendidikan, keselamatan pasien, keamanan, serta kesejahteraan residen sebagai prinsip utama. Dukungan pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk insentif dan jasa medis, juga akan menjadi bagian penting dalam mekanisme pelaksanaannya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Beasiswa Pendidikan Dokter Dokter Spesialis Gigi Program Kemdiktisaintek
























