Kamis, 01/10/2026 13:11 WIB

Puan Ungkap Alasan Pergantian Kapolri di DPR Berjalan Cepat





Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan proses persetujuan pergantian Kapolri berlangsung cepat. Menurutnya, seluruh tahapan berjalan lancar karena tidak ada persoalan yang dipermasalahkan di Komisi III DPR RI.

DPR RI sebelumnya menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam Rapat Paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Puan menjelaskan, proses tersebut dimulai setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9).

Surpres kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme DPR, termasuk pembahasan di Komisi III dan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

“Setelah kami menerima Supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” jelasnya.

Komisi III DPR kemudian menyetujui secara aklamasi Suyudi sebagai calon Kapolri. Hasil uji kelayakan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Menurut Puan, proses persetujuan berlangsung cepat karena tidak terdapat persoalan yang menghambat pembahasan di Komisi III.

“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” ujarnya.

Karena tidak ada persoalan yang perlu dibahas lebih lanjut, hasil fit and proper test dapat segera dibawa ke rapat paripurna.

“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” kata Puan.

Puan juga memastikan Presiden Prabowo Subianto hanya mengajukan satu nama calon Kapolri kepada DPR, yakni Suyudi.

“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.

Dengan telah disetujuinya pergantian tersebut, Puan mengatakan Suyudi rencananya segera dilantik Presiden Prabowo pada Kamis siang agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

Terkait kemungkinan Listyo Sigit masuk ke dalam Kabinet Merah Putih setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Puan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.

“Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” katanya.

Sementara mengenai kemungkinan reshuffle kabinet, Puan meminta pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden atau pihak Istana.

“Kalau (soal) reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani calon Kapolri Suyudi Ario Seto reshuffle kabinet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :