Senin, 24/08/2026 14:35 WIB

Ketua Komisi III Dorong Bareskrim Bongkar Dalang di Balik Karhutla





Penegakan hukum Karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mengejar aktor utama serta pihak yang memperoleh keuntungan finansial dari karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Politikus Gerindra ini menilai penegakan hukum terhadap karhutla tidak cukup hanya menyasar pelaku pembakaran di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu mengungkap pihak yang berada di balik aksi tersebut, termasuk korporasi maupun pemodal yang mendapatkan keuntungan dari lahan yang terbakar.

“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera,” kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Senin (24/8).

Menurut dia, penegakan hukum karhutla harus menyentuh akar persoalan. Sebab, pelaku yang tertangkap di lapangan tidak jarang hanya merupakan pekerja atau pihak yang dimanfaatkan, sementara dalang dan pemodal justru luput dari jerat hukum.

“Penegakan hukum Karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh,” ujarnya.

Karena itu, Habiburokhman mendorong penerapan pendekatan follow the money dalam mengungkap jaringan di balik karhutla. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penindakan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Komisi III juga mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan Polri, khususnya pembangunan infrastruktur untuk mengantisipasi karhutla di sejumlah wilayah rawan.

Habiburokhman menyebut Polri telah membangun 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan karhutla. Menurutnya, pembangunan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga mengedepankan mitigasi dan pencegahan.

“Langkah konkret ini membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana Karhutla,” katanya.

Dia menilai pembangunan infrastruktur air tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam upaya mengendalikan dan memitigasi ancaman kebakaran serta bencana asap yang berulang setiap tahun.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita,” pungkas Habiburokhman.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra kebakaran hutan Karhutla Kalimantan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :