Rabu, 29/07/2026 10:08 WIB

Setjen DPR Kolaborasi dengan ANRI, Fokus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan





Setjen DPR RI terus memperkuat tata kelola kearsipan, khususnya terhadap produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi.

Setjen DPR R melakukan kolaborasi dengan ANRI dalam rangka memperkuat tata kelola kearsipan, khususnya terhadap produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi.

Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terus memperkuat tata kelola kearsipan, khususnya terhadap produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi. Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) beserta jajarannya ke Sekretariat Jenderal DPR RI.

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Suprihartini menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara ANRI dan Setjen DPR RI dalam menata arsip yang memiliki nilai strategis sebagai dokumen negara. Menurutnya, perhatian utama diarahkan pada pengelolaan arsip produk legislasi dan berbagai kebijakan yang dihasilkan DPR RI.

"Fokus utama pembahasan adalah bagaimana ANRI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI menata tata kelola arsip, khususnya yang berkaitan dengan produk-produk hukum dan kebijakan negara yang dihasilkan DPR RI dalam pelaksanaan fungsi legislasi," ujar Suprihartini dalam kegiatan pertemuan antara Setjen DPR RI Bersama ANRI, dikutip Selasa (28/7).

Selain penataan arsip, pertemuan tersebut juga membahas implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan ialah integrasi SRIKANDI dengan aplikasi Harmoni yang telah digunakan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI guna mewujudkan pengelolaan arsip digital yang lebih terintegrasi.

Suprihartini mengatakan pengelolaan kearsipan di lingkungan Setjen DPR RI terus menunjukkan perkembangan positif. Hal itu didukung oleh pendampingan yang dilakukan para arsiparis kepada unit-unit pengelola arsip di tingkat eselon II, sehingga kualitas pengelolaan arsip di masing-masing unit semakin baik.

"Implementasi SRIKANDI juga semakin optimal karena sistemnya terus disempurnakan oleh ANRI. Dengan perbaikan tersebut, penggunaan aplikasi di unit-unit pengelola sudah dapat dilaksanakan secara maksimal," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa indeks pengawasan kearsipan di lingkungan Setjen DPR RI mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke 2025. Meski demikian, peningkatan kualitas penilaian internal tetap menjadi perhatian karena akan memengaruhi hasil pengawasan kearsipan secara keseluruhan, termasuk ketika dikombinasikan dengan penilaian eksternal.

Suprihartini menambahkan, terdapat empat agenda kolaborasi yang akan menjadi prioritas bersama ANRI, yakni penguatan sumber daya arsiparis di lingkungan Setjen DPR RI, pengembangan SRIKANDI melalui integrasi dengan aplikasi internal seperti Harmoni, penataan arsip produk hukum dan kebijakan DPR RI, serta peningkatan indeks pengawasan kearsipan melalui penguatan mekanisme penilaian internal dan eksternal.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola arsip yang semakin modern, terintegrasi, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan kelembagaan DPR RI," pungkas dia.

KEYWORD :

Setjen DPR DPR Kolaborasi dengan ANRI Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :