Selasa, 14/07/2026 14:29 WIB

Pelatihan PKP Setjen DPR RI Siapkan Pemimpin Pengawas Adaptif





Deputi Administrasi Setjen DPR RI Rahmad Budiaji menegaskan peserta PKP Angkatan VII Tahun 2026 harus mampu menjadi problem solver.

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta, Jurnas.com - Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rahmad Budiaji menegaskan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VII Tahun 2026 harus mampu menjadi problem solver sekaligus penggerak perubahan di lingkungan kerja.

Hal ini menjadi sorotannya lantaran pelatihan tersebut bukan sekadar tahapan pengembangan kompetensi, melainkan bagian dari investasi organisasi dalam menyiapkan pemimpin masa depan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini punya makna strategis di lingkungan Setjen. Ini bukan sekadar tahapan dalam pengembangan kompetensi, melainkan juga bagian dari investasi organisasi dalam menyiapkan pemimpin masa depan Setjen DPR RI,” ujar Rahmad saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VII Tahun 2026 yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Setjen DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Lebih lanjut, ia menegaskan kepercayaan yang diberikan kepada para peserta menunjukkan bahwa mereka dipersiapkan untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawal kinerja organisasi saat ini maupun pada masa mendatang. Oleh karena itu, baginya, seorang pemimpin pengawas di era sekarang tidak cukup hanya mampu mengendalikan pekerjaan.

Akan tetapi, sambung Rahmad, pemimpin pengawas juga harus mampu membangun kolaborasi lintas unit, memanfaatkan teknologi digital dalam pengambilan keputusan, mengelola perubahan secara sistematis, mengembangkan potensi anggota tim, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan pemangku kepentingan.

Tak hanya itu, ia menekankan bahwa pelatihan ini juga harus menjadi momentum perubahan pola pikir para peserta. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah, membangun kolaborasi, dan menjadi penggerak perubahan di lingkungan kerjanya.

“Saya berharap teman-teman ini bagian dari problem solver. Tidak sekadar problem reporter yang bisa melaporkan kalau ada masalah, apalagi menjadi problem maker. Oleh karena itu, selama pelatihan dilaksanakan saya berharap teman-teman tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga mengubah cara berpikir,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, proyek perubahan yang menjadi bagian dari pelatihan tidak boleh dipandang hanya sebagai persyaratan kelulusan. Proyek tersebut harus mampu menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan di unit kerja masing-masing, memiliki target jangka pendek yang realistis, dapat diimplementasikan, berkelanjutan, serta memberikan dampak yang terukur bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada Dewan dan kinerja organisasi.

“Proyek perubahan tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan lulus, tetapi sebagai solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi di unit kerja masing-masing. Proyek perubahan yang kita inginkan memiliki jangka pendek, sederhana, dapat diimplementasikan, berkelanjutan, serta memiliki dampak yang terukur bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada Dewan dan kinerja organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI Aulia Sofyan menjelaskan PKP Angkatan VII Tahun 2026 diikuti 30 peserta yang terdiri atas 16 pejabat pengawas, tujuh pejabat fungsional, dan tujuh pejabat pelaksana. Pelatihan menggunakan metode blended learning yang memadukan pembelajaran klasikal dan distance learning, meliputi Massive Open Online Course (MOOC), e-learning, pembangunan komitmen bersama, pembelajaran klasikal, aktualisasi kepemimpinan pelayanan selama 60 hari kalender, hingga pembelajaran klasikal tahap II.

KEYWORD :

Pelatihan PKP Setjen DPR Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemimpin Pengawas Adaptif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :