Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalm konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkaitan dengan dugaan suap proyek pengelolaan limbah kesehatan.
Kasus ini merupakan pengambangan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun 2025-2026.
"Salah satunya ya, nanti secepatnya kita update ya karena tim kan sedang bekerja," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Juli 2026.
Adapun dalam perkara suap ijon proyek, KPK telah menetapkan Bupati Rajang Lebong, Muhammad Fikri Thobari bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Harry Eko Purnomo sebagai tersangka penerima.
Sedangkan tiga tersangka pemberi suap ialah Irsyad Satria Budiman selaku pihak dari PT Statika Mitra Sarana; Edi Manggala dari CV Manggala Utama; dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Taufik menjelaskan pihak swasta di kasus suap Pemkab Rejang Lebong diduga terlibat suap di Pemkot Bengkulu.
"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong, bahwa ada dari pihak swasta (pemberi) selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi, tim sedang pengembangan terus ya, nanti tunggu perkembangan seperti apa," ucap Taufik.
KPK sudah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Bengkulu. Di antaranya, kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Pemkot Bengkulu Bupati Rejang Lebong Suap Pengelolaan Limbah Kesehatan



























