Kunjungan tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke KM Kelud terkait tata kelola penggunaan BBM Kapal Pelni, Jumat (24/7/2026). Foto: pelni/jurnas
JAKARTA, Jurnas.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menerima kunjungan tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas KM Kelud yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari supervisi KPK dalam memperkuat tata kelola penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya pada pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation /PSO) yang dijalankan Pelni.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK meninjau secara langsung proses pengisian BBM di kapal untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari sistem pengendalian perusahaan.
Selain itu, KPK juga memberikan sejumlah masukan, di antaranya penguatan integrasi informasi, peningkatan digitalisasi proses bisnis, serta penyempurnaan sistem pengawasan guna memperkecil potensi terjadinya penyimpangan.
"Pelni memandang supervisi ini sebagai langkah positif untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya pada pengelolaan BBM yang merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan. Masukan dari KPK menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance," ujar Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda.
Ditto menambahkan bahwa ke depan Pelni akan mengembangkan sistem pengawasan penggunaan BBM berbasis digital untuk meningkatkan akurasi pemantauan, transparansi data, serta efektivitas pengendalian operasional.
"Kami akan memperkuat digitalisasi pengelolaan BBM, termasuk mengembangkan sistem monitoring penggunaan BBM kapal secara digital sehingga proses pencatatan, pemantauan, dan pengawasannya dapat dilakukan secara lebih akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pelni dalam membangun tata kelola yang semakin transparan," kata Ditto.
Kunjungan dipimpin oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat AKBU KPK Jeji Azizi dan didampingi oleh Nakhoda KM Kelud Capt. Alamsyah, Kepala Cabang Pelni Jakarta Muhammad Ardiansyah, Vice President Hukum Pelni Agustinus Prima Wicaksono, serta Vice President Bahan Bakar Pelni Romadhoni. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Pancek (Panduan Cegah Korupsi) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara KPK dan Pelni.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tata kelola BBM Ditto Papilanda Supervisi KPK

























