Peta yang menunjukkan Selat Hormuz terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada tanggal 22 Juni 2025. REUTERS
Jenewa, Jurnas.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan evakuasi dan repatriasi yang aman bagi sekitar 6.000 pelaut yang terjebak dalam krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia di Selat Hormuz.
Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk menyerukan tindakan segera untuk mengatasi penderitaan ribuan pelaut yang terjebak dalam perang Timur Tengah, menurut juru bicaranya Shabia Mantoo.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengatakan setidaknya ada 6.000 pelaut di ratusan kapal yang terdampar di selat tersebut, tidak dapat dievakuasi selama gencatan senjata. Banyak pelaut lainnya belum diketahui nasibnya.
Dikutip dari Arab News pada Jumat (24/7), Turk mendesak negara-negara, pemilik kapal, dan semua aktor terkait lainnya untuk "segera memastikan perlindungan bagi para pelaut yang terdampar," termasuk melalui bantuan konsuler dan penyediaan pasokan penting, "serta dengan memfasilitasi evakuasi dan repatriasi".
"Pihak-pihak yang berkonflik harus segera bekerja sama untuk memfasilitasi jalur aman bagi pelaut yang terdampar guna mengevakuasi diri dan turun dari kapal dengan aman, serta memastikan pengiriman pasokan kritis," Mantoo menambahkan.
Perang yang meletus pada akhir Februari, kembali berlanjut bulan ini setelah gencatan senjata yang hanya berlangsung beberapa minggu, menjerumuskan kembali kawasan itu ke dalam kekacauan saat Iran dan Amerika Serikat bertempur demi kendali atas Selat Hormuz.
Militer AS bersikeras bahwa jalur air strategis tersebut terbuka untuk transit, setelah Iran terus melancarkan serangan terhadap kapal tanker yang menggunakan rute tersebut dalam upaya untuk memaksa mereka membayar biaya perjalanan yang aman.
"Serangan terhadap kapal sipil tidak dapat diterima dan harus dihentikan. Mereka dilindungi di bawah hukum humaniter internasional," ujar Mantoo.
"Pelaut tetap terpapar permusuhan karena serangan mematikan di selat terus berlanjut, menghadapi risiko kematian atau bahaya yang mengancam," kata dia.
Kantor hak asasi PBB mengatakan beberapa pelaut telah ditelantarkan di laut oleh pemilik kapal yang meninggalkan mereka tanpa dukungan, repatriasi, dan upah, termasuk setidaknya sembilan kapal dengan 93 awak.
"Para pelaut dibiarkan di kapal mereka untuk mengurus diri sendiri tanpa makanan, air, bahan bakar, perawatan medis, listrik, atau sarana untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka," ungkap Mantoo.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Blokade Selat Hormuz Volker Turk Perang AS vs Iran Konflik Timur Tengah

























