Rabu, 22/07/2026 17:45 WIB

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen





Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility 6,5 persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Times Jogja)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar 21-22 Juli 2026, putuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen.

Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility 6,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate merupakan langkah yang dinilai konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

BI menilai inflasi masih terkendali dan berada dalam target yang telah ditetapkan, sementara stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Di sisi lain, ketidakpastian global masih dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, arah kebijakan suku bunga bank sentral negara maju, serta volatilitas di pasar keuangan internasional.

"Ketidakpastian global meningkat pasca intensitas perang, lalulintas di selat hormuz terhambat mengganggu rantai pasok, dan memengaruhi harga minyak," kata Perry di Jakarta, Rabu (22/7/2026)..

Ke depan, BI menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten semakin memperkuat nilai tukar rupiah ditengah masih tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi di tahun 2026 dan 2027 di kisaran 2,5+1 persen," kata Perry.

 

KEYWORD :

Bank Indonesia Suku Bunga Acuan Perry Warjiyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :