Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri.
Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Amerika Serikat menghentikan segala bentuk pendanaan tanpa izin yang diduga berasal dari jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Negeri Paman Sam. Pendanaan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi dinamika sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.
GPNI juga menuntut Pemerintah Amerika Serikat menghormati kedaulatan Republik Indonesia dan tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas LSM yang dianggap mencampuri urusan dalam negeri.
Aksi di Kedubes AS ditutup dengan simbolik pembakaran topeng tokoh George Soros dan Donald Trump sebagai bentuk protes terhadap sikap Pemerintah Amerika yang dinilai abai terhadap kedaulatan Indonesia.
Usai dari Kedubes, massa melanjutkan aksi ke Kementerian Dalam Negeri. Mereka meminta pemerintah bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang dinilai mengancam kedaulatan negara.
Koordinator GPNI, Fandri, menilai pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan terhadap lembaga asing.
“Negara terkesan takut untuk menegakkan hukum untuk lembaga asing yang menyalurkan dana ke LSM di Indonesia, sementara jika itu rakyatnya sendiri, pemerintah dengan mudah menekan dan melabeli kami dengan istilah antek-antek asing,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (2/4).
“Pemerintah, seperti Kemenlu dan Kemendagri menutup mata akan situasi ini, membiarkan ormas asing dengan gampang masuk dan mendikte politik domestik di Indonesia. Bahkan Kemendagri ternyata telah memiliki aturan dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2008 adalah peraturan tentang Penerimaan dan Pemberian Bantuan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dari dan kepada pihak asing. Namun, aturan itu hanya pepesan kosong,” imbuh Fandri.
Sebelumnya, dokumen internal Open Society Foundation (OSF) dilaporkan bocor ke publik. Mengutip media internasional The Sunday Guardian, OSF disebut mengalokasikan dana sekitar 1,8 juta dolar AS atau setara Rp28 miliar kepada jaringan LSM di Indonesia.
Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk berbagai program, mulai dari mobilisasi akar rumput, penguatan kepemimpinan pemuda, hingga pemantauan pengambilan keputusan serta peningkatan keterlibatan dengan kelompok seperti aktivis, akademisi, dan tokoh agama.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Gerakan Pemuda Nasional Indonesia Koordinator GNPI demo AS Kedubes AS LSM asing

























