Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal dalam memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Ketua DPP PDIP bidang Hukum, Trimedya Panjaitan mengatakan, selama 15 tahun sejak terbentuknya KPK, belum memberikan perubahan terhadap tindak kejahatan korupsi."KPK itu sejak 2002 sampai sekarang, 15 tahun. UU nya kan kehadiran KPK memperkuat kepolisian dan kejaksaan, nah KPK ini kuat nggak? Selama 15 tahun KPK kan nggak kuat," kata Trimedya, di Gedung DPR, Selasa (24/5).Untuk itu, kata Trimedya, Komisi III DPR akan memberikan penguatan kepada Polri dan Kejaksaan. Sebab, pembentukan awal KPK dalam rangka penguatan Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi di tanah air.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Polri KPK Kapolri Komisi III DPR























