Minggu, 21/06/2026 03:49 WIB

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Pantai Selatan Jateng





BMKG mengeluarkan peringatan dini bagi para wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran hari kedua di wilayah Jawa Tengah, pada Minggu (22/3).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini bagi para wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran hari kedua di wilayah Jawa Tengah, pada Minggu (22/3).

Wisatawan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan di kawasan pegunungan tengah serta kondisi gelombang laut di pesisir selatan.

Teguh Wardoyo, Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan akan mengguyur sejumlah titik wisata populer mulai siang hingga sore hari.

“Wisatawan di kawasan tersebut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” katanya.

Adapun beberapa destinasi yang masuk dalam zona pemantauan cuaca antara lain Baturraden (Banyumas), Goa Lawa (Purbalingga), kawasan dataran tinggi Dieng (Banjarnegara), hingga objek wisata Guci (Tegal).

Selain ancaman hujan di pegunungan, BMKG juga memberikan catatan khusus bagi pengunjung pantai di pesisir selatan Jateng, mulai dari Cilacap hingga Purworejo.

Meskipun tinggi gelombang berada dalam kategori sedang (1,25 hingga 2,5 meter), wisatawan dilarang keras untuk mandi atau berenang di laut karena risiko kecepatan angin yang mencapai 35 km/jam.

“Kondisi tersebut tetap berbahaya bagi aktivitas wisata bahari, sehingga masyarakat diimbau tidak berenang di pantai selatan,” katanya menegaskan.

BMKG menyarankan masyarakat untuk selalu memantau perkembangan cuaca secara real-time melalui kanal resmi mereka guna memastikan agenda liburan tetap aman dan nyaman. (ant)

KEYWORD :

Info BMKG Cuaca Ekstrem Jawa Tengah Pantai Selatan Libur Lebaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :