Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil sidang isbat dalam penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Menurutnya, penentuan awal Syawal merupakan wilayah ijtihadi para ulama yang memungkinkan adanya perbedaan. Hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam.
“Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator untuk mempertemukan perbedaan,” ujar Buya Amirsyah dalam keterangannya, Kamis (19/3).
Ia menegaskan, apabila terjadi perbedaan hasil sidang isbat, umat Islam harus menyikapinya dengan sikap toleransi atau tasamuh.
“Jika terdapat perbedaan maka perlu sikap tasamuh, lapang dada, sehingga tidak menimbulkan saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat dalam mencari kebenaran, bukan pembenaran,” tegasnya.
Buya Amirsyah juga menjelaskan, dalam penentuan awal bulan Kamariah, termasuk Ramadhan dan Syawal, dikenal dua metode, yakni hisab dan rukyat.
Hisab merupakan metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi hilal, sementara rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu.
“Keduanya bertujuan menemukan hilal,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026), bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri Ramadan 2026
























