Kamis, 19/03/2026 14:02 WIB

Kemenham Dorong Proses Hukum Transparan Kasus Kekerasan Andrie Yunus





Kementerian HAM mendorong penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan, kuntabel, dan menyeluruh.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: Dok. Bloombergs)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Hak Asasi Manusia mendorong penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons peristiwa tersebut dan menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku semata.

"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antaraparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut ia, penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan secara menyeluruh untuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk menelusuri pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut.

Dalam konteks itu, Kementerian HAM juga menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum terhadap pengawasan publik serta jaminan perlindungan bagi korban dan saksi.

Mugiyanto menyambut positif pembentukan panitia kerja atau panja oleh Komisi III DPR RI untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras tersebut.

"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujarnya.

Ia menegaskan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjaga ruang partisipasi publik yang aman dan bermartabat.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan," katanya.

Selain itu, Kementerian HAM mendorong TNI melakukan penguatan disiplin internal secara konsisten, termasuk peran pimpinan intelijen dalam mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

Menurut Mugiyanto, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan melalui internalisasi nilai HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk di lingkungan militer.

Kementerian HAM menyatakan akan terus memantau proses penanganan perkara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan.

"Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

KEYWORD :

Kementerian HAM Kasus Kekerasan Aktivis Andrie Yunus Penyiraman Air Keras




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :