Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dinilai arogan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas keluhan warga mengenai akses pembangunan rumah ibadah atau musala, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, RDPU adalah sebagai upaya DPR untuk mendengar pernyataan atau penjelasan serta sikap masyarakat. Sehingga, RDPU yang digelar DPR seharusnya bisa berjalan dengan baik.
“Kalau saya melihat pengusiran yang dilakukan pimpinan Komisi III DPR itu sebagai bentuk arogansi DPR. Pengusiran itu bukanlah sebagai solusi, seharusnya DPR itu mendengar penjelasan,” tegas Lucius, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/2).
Anggota Dewan, kata Lucius, seharusnya memahami tugas pokok dan fungsi DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat. Sehingga, RDPU di DPR tidak digunakan menjadi forum peradilan yang menghakimi publik, melainkan untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.
“Jangan sampai RDPU di DPR digunakan sebagai forum peradilan. Padahal RDPU itu adalah kesempatan DPR untuk mendengarkan persoalan dari publik,” tegas Lucius.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengusir perwakilan pengembang dari Direksi PT Hasana Damai Putra (HDP) dalam rapat terkait penolakan akses musala dan polemik Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah.
Insiden itu terjadi saat RDPU berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (26/2). Habiburokhman menilai pihak pengembang hanya mengulang-ulang penjelasan tanpa memberikan solusi konkret atas persoalan. Habiburokhman memotong penjelasan perwakilan pengembang tersebut. Dia menilai penjelasan itu hanya berulang dan tak menjawab substansi persoalan.
"Itu hal yang sama dengan poin pertama...," kata Habiburokhman.
Pengembang pun meminta Habiburokhman untuk tidak memotong jawabannya. Habiburokhman kemudian menegaskan peran mengatur jalannya rapat ada di tangannya. Ia mengusir perwakilan pengembang itu.
"Itu belum, tapi ada tambahan. Saya minta jangan dihentikan dulu Ketua ya...," kata pengembang.
Tersulut emosi, Habiburokhman kemudian meminta petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) untuk mengeluarkan perwakilan perusahaan tersebut dari ruang rapat karena dianggap tidak kooperatif.
“Saya yang mengatur, Pak! Anda keluar! Pamdal, dikeluarkan ini orang, tidak efektif rapat dengannya dia. Silakan keluar!,” tegas Habiburokhman.
"Keluar! Enggak jelas ini! Luar biasa Anda ini, keluar! Anda sudah diingatkan tiga kali. Silakan dikeluarkan Pamdal, panggil Pamdal dikeluarkan nih. Ini menghalangi pembangunan musala ini. Iya, iya. Silakan keluar, Pak," sambung Habiburokhman.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi III DPR Habiburokhman Arogan Pimpinan Komisi III DPR DPR Usir Pengembang di RDPU

























