Kamis, 19/02/2026 15:54 WIB

DPR Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Jepang





Komisi I DPR RI mengharapkan kiranya rapat paripurna hari ini dapat memberikan persetujuan terhadap hasil pembahasan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui laporan Komisi I DPR RI terkait persetujuan penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari Pemerintah Jepang untuk Kementerian Pertahanan RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani awalnya menanyakan kepada para anggota DPR yang menghadiri rapat.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class dari Pemerintah Jepang dapat disetujui?" kata Puan yang dijawab setuju oleh Anggota DPR RI yang hadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti surat Wakil Ketua DPR RI nomor T/30/PW.11.01/01/2026 pada tanggal 20 Januari 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran Kepala Staf Angkatan dan Kementerian Keuangan RI pada hari Selasa, 10 Februari 2026.

Menurut dia, rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis, yakni Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai 1 miliar 900 juta yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance (OSA), sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.

"Komisi I DPR RI mengharapkan kiranya rapat paripurna hari ini dapat memberikan persetujuan terhadap hasil pembahasan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata Dave.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Komisi I DPR RI sepakat untuk menerima hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang, setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

Kesepakatan itu merupakan hasil rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar secara tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” kata Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan saat jumpa pers usai rapat.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Puan Maharani Alpahankam Jepang Rapat Paripurna Komisi I




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :