Kamis, 12/02/2026 19:55 WIB

Legislator PKS: Bukan Sekadar Regulator, OJK Butuh Penjaga Kepercayaan





Jangan sampai kita hanya mengganti orang, tetapi tidak mengganti arah dan paradigma pengawasan.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri. (Foto: Humas Fraksi PKS)

Jakarta, Jurnas.com - Proses seleksi calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi momentum pembenahan fundamental tata kelola sektor keuangan nasional, khususnya pasar modal.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri menjelaskan, OJK ke depan tidak cukup hanya berperan sebagai regulator administratif, tetapi harus menjadi penjaga kepercayaan publik dan investor.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dinamika pasar modal Indonesia, termasuk koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta sorotan lembaga global seperti MSCI terhadap kualitas dan integritas pasar.

“Pasar modal adalah cerminan kredibilitas ekonomi sebuah bangsa. Ketika kepercayaan publik dan investor terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya angka indeks, tetapi reputasi Indonesia di mata dunia,” ujar Habib Idrus dalam keterangannya, Kamis (12/2).

Ia menjelaskan, calon ADK OJK harus memenuhi tiga kriteria utama.

Pertama, integritas tanpa kompromi, dengan rekam jejak bersih, independen, serta berani mengambil keputusan berdasarkan kepentingan publik, bukan kelompok tertentu.

Kedua, pemahaman mendalam terhadap industri keuangan domestik, tidak sekadar teori, tetapi memiliki pengalaman nyata di sektor perbankan, pasar modal, keuangan digital, hingga pengawasan risiko sistemik. Regulator, kata dia, harus memahami karakter investor domestik, dinamika emiten, serta praktik manipulasi pasar seperti saham gorengan, pump and dump, dan transaksi tidak wajar.

Ketiga, visi reformasi dan semangat membangun guna memperkuat tata kelola sektor keuangan secara berkelanjutan.

Habib Idrus menilai, OJK perlu bergerak lebih progresif melalui penguatan pengawasan berbasis teknologi (suptech dan regtech), peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi, perlindungan investor ritel, serta penyeimbangan inovasi dengan prinsip prudential regulation.

“Jangan sampai kita hanya mengganti orang, tetapi tidak mengganti arah dan paradigma pengawasan,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan saat ini bukan hanya menjaga stabilitas jangka pendek, melainkan memulihkan kepercayaan jangka panjang. Pasar modal yang sehat, lanjutnya, adalah pasar yang transparan, adil, dan kredibel.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sedang memasuki fase penting penguatan sektor keuangan pasca-reformasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Karena itu, figur ADK OJK harus mampu memahami dinamika arus modal global, responsif terhadap penilaian lembaga internasional, tegas terhadap praktik manipulatif, sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan domestik.

“Ke depan kita ingin pasar modal Indonesia bukan hanya besar secara kapitalisasi, tetapi kuat secara fundamental dan bermartabat secara tata kelola,” ungkapnya.

Habib Idrus memastikan, Komisi XI DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan dan uji kelayakan secara objektif, profesional, dan transparan.

“Kami ingin memastikan figur yang terpilih benar-benar menjadi guardian of trust bagi sistem keuangan Indonesia. OJK bukan sekadar lembaga administratif, tetapi benteng stabilitas dan keadilan ekonomi nasional,” tutupnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Politikus PKS Habib Idrus Salim Aljufri dewan komisioner ADK OJK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :