Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR. (Foto: Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR yang juga Anggota Komisi III DPR Adies Kadir disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan dari DPR RI.
Kepada jajaran Komisi III, Adies Kadir menghaturkan terima kasih kepada Komisi III DPR atas kepercayaan yang diberikan dan memberikan persetujuan tersebut.
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK
“Terima kasih pimpinan. Karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota komisi III yang mulia,” jelasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Politikus Golkar itu mengaku sedih harus meninggalkan Komisi III DPR setelah mengemban amanah hampir tiga periode.
“Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi, sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di komisi III,” jelasnya.
“Karena apa? Situasi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, susah juga ditanggung bersama,” sambungnya.
Adies menegaskan bahwa pihaknya akan selalu ingat dengan Komisi III DPR sekalipun akan mengemban amanah baru sebagai calon Hakim MK
“Di mana pun saya berada saya akan selalu ingat kawan kawan Komisi III dan akan menjadi bagian keluarga besar dari komisi III DPR,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Wakil Ketua DPR Adies Kadir Hakim MK Komisi III Politikus Golkar

















