Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Bupati Mempawah yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua ruas jalan di Mempawah, Kalimantan Barat.
Penggeledahan di rumah dinas Ria Norsan dan pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri alur perintah hingga aliran dana dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih fokus pada proses penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan bersama auditor dan para ahli.
“Proses penyidikannya masih berjalan, khususnya terkait penghitungan kerugian negara. Untuk itu penyidik melibatkan auditor dan para ahli dalam menelaah proyek pembangunan dua ruas jalan di Mempawah,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 27 November 2025.
Menurut Budi, penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas gubernur, dilakukan untuk menelusuri dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran proyek saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Penyidik membutuhkan keterangan tambahan terkait proses perencanaan dan penganggaran proyek jalan tersebut,” katanya.
Karena proyek menggunakan DAK, penyidik juga memeriksa saksi-saksi dari Kementerian Keuangan serta pihak Badan Anggaran DPR untuk mengetahui proses pengajuan dan pengesahan anggaran.
Menjawab pertanyaan soal sejauh mana potensi keterlibatan RN, Budi menegaskan bahwa penyidik masih bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Itu semua akan diekstraksi dan dianalisis untuk mendukung pembuktian. Termasuk siapa saja pihak yang terlibat, semuanya sedang ditelusuri,” ujarnya.
Ia menyebut, saat ini penyidikan masih fokus pada para tersangka yang telah ditetapkan. Namun KPK tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan.
“Alur perintah dan alur uang sedang didalami, termasuk fee proyek mengalir ke siapa saja,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa pembangunan dua ruas jalan tersebut membutuhkan tambahan anggaran dari DAK. Karena itu, KPK mendalami proses pengajuannya, termasuk penyusunan RAB, desain teknis, hingga nilai proyek yang diajukan.
Soal informasi bahwa kepala daerah disebut ngotot meminta penambahan anggaran, Budi mengatakan hal itu masih dianalisis.
“Itu bagian dari penelusuran alur perintah. Apakah memang ada instruksi tertentu dan kepada siapa, itu sedang dipetakan penyidik,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan ulang Ria Norsan, Budi menyebut hal itu bergantung kebutuhan penyidikan.
“Kalau keterangannya masih dibutuhkan, pasti akan dipanggil. KPK mengimbau semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif,” katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Proyek Jalan Mempawah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Bupati Mempawah
























