Rabu, 06/08/2025 14:39 WIB

KPK Minta Keterangan Eks CEO dan Pemilik Saham GoTo Terkait Korupsi Google Cloud

Mereka dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Mereka dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Ya benar, dalam penyelidikan perkara tersebut hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Budi mengatakan, progres penanganan penyelidikan pengadaan Google Cloud cukup positif lantaran para pihak yang diminta keterangan hadir memenuhi panggilan.

“Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini,” sambungnya.

Dia menyatakan tim penyelidik masih akan terus mengklarifikasi sejumlah pihak terkait yang dapat memberi informasi mengenai pengadaan Google Cloud.

KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari hari kemarin, hari ini dan mungkin besok juga ada pihak lain yang dipanggil. Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan,” ucap Budi.

Untuk diketahui, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim

Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.

KEYWORD :

KPK Korupsi Google Cloud Kemendikbud Nadiem Makarim GoTo Gojek Tokopedia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :