Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - Pimpinan DPR menyerukan larangan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak menyinggung isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Wakil Ketua DPR Taufik Hidayat mengatakan, isu SARA sangat berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan yang menyebabkan perpecahan sesama bangsa."Siapa pun tidak boleh lagi menyinggung tentang isu SARA. Karena ini berbahaya, tidak hanya Indonesia," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/5).Hal itu menanggapi munculnya wacana penghapusan pasal 156a dalam UU KUHP tentang penistaan agama pasca vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.Baca juga :
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
"Harus diatur. Kalau tidak diatur, nanti seperti sekarang, diatur saja sudah menjadi situasi muatan politik opini, terjadinya provokasi," tegasnya.
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Penistaan Agama Pasal Penistaan Agama Ahok



















