Sabtu, 20/04/2024 23:28 WIB

PB IKAPMII: Pembubaran HTI Bukti Negara Akui Gagal Internalisasi Pancasila

Zaini mengungkapkan sejak pemerintahan sebelumnya telah membiarkan plasma-plasma HTI ada di semua institusi negara

Zaini Rahman

Jakarta - Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKAPMII) Zaini Rahman mengatakan opsi pemerintah membubarkan organisasi trans-nasional Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah memberikan berbagai catatan mengenai kegagalan peran negara dalam mengawal Pancasila selama ini. Pertama-tama, kata dia, sikap pemerintah tersebut menunjukkan negara kebobolan membiarkan ideologi lain berkembang hingga memperluas pengaruhnya di Indonesia.  

"Bahwa, langkah pemerintah membubarkan HTI itu bentuk pengakuan pemerintah bahwa negara ini telah gagal men-training ideologi Pancasila, sehingga rentan dimasuki ideologi lain. Sehingga pemerintah harus bertindak represif untuk membendung itu. Semakin gagal mensosialisasikan dan menginternalisakan Pancasila kepada masyarakat sama saja dengan membuka ruang lebar untuk ideologi lain masuk. Ini satu bentuk kekalahan," ujar Zaini kepada Jurnas.com di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Zaini mengatakan negara seharusnya menutup kemungkinan hadirnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila sejak awal. Sehingga HTI tidak tumbuh subur hingga membahayakan eksistensi Pancasila.

Zaini menilai pembiaran HTI sejatinya berlangsung sejak pemerintahan masa lalu. Bahkan, kata dia, negara abai kendati didapatkan simpatisan HTI menjabat birokrasi pemerintahan.

"Sejak pemerintahan sebelumnya telah membiarkan plasma-plasma HTI ada di semua institusi negara dan dibiarkan berkembang di Kementerian, Birokrasi, sebagai pejabat BUMN. Nyata-nyata mengkampanyekan Khilafah tanpa dikena pembatas. Itu artinya memberikan ruang kepada mereka," paparnya.

Zaini menilai langkah yang diambil pemerintah membubarkan HTI karena ketidakmapuannya membangun karakter dan ideologi negaranya. Padahal, imbuhnya, pemerintah membubarkan HTI mengundang resiko sosial.

"Karena itu akan memunculkan tekanan publik. Kegaduhan akan muncul karena (pembubaran) tidak melalui ketentuan hukum UU Ormas, dan tentu akan muncul reaksi sentimen agama yang masalahnya akan makin besar. Pembubaran justru mengundang masalah dan menciptakan masalah besar," ucapnya.

Zaini menyampaikan pembubaran sebenarnya bukan pilihan strategis sepanjang para dedengkot dan aktor elit HTI masih bercokol di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi, lanjutnya, sampai menguasai institusi pemerintahan.

"Karena itu perlu dicatat bahwa negara tidak bisa melarang orang berpikir, berimajinasi dan punya paham. Negara hanya perlu menanamkan nilai Pancasila untuk mempersempit ruang bagi ideologi lain masuknya ke negara itu," terangnya.

Zaini berharap pemerintah serius memproyeksikan program penguatan ideologi Pancasila bagi warga negara.

"Perlu investasi yang besar demi pembangunan identitas. Identitas dan karakter bangsa itu lebih penting dari pembangunan apapun. Makanya birokrasi tidak boleh diisi orang anti-Pancasila. Harus ada perangkat program, sosialisasi, penataran, dan aturan itu harus dirancang berkelanjutan. Biar tidak berulang. Tapi kita setuju pembubaran HTI, hanya saja ini suatu bentuk kekalahan dan kegagalan negara sehingga tidak harus represif," jelasnya.

KEYWORD :

PB IKAPMII Zaini Rahman HTI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :