Kamis, 22/05/2025 22:58 WIB

Legislator Ingatkan Pertamina, Penyediaan Pertalite Merupakan Penugasan Negara

Sampai hari ini Perpres itu masih berlaku sebagai acuan utama bagi Pertamina menyediakan dan mendistribusikan BBM penugasan yaitu Pertalite.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menyusul laporan masyarakat terkait maraknya SPBU yang tidak menjual Pertalite, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pertamina tidak menahan dan mengurangi kuota BBM jenis Pertalite di berbagai wilayah, karena itu merupakan penugasan negara.

Menurut dia, Pertamina harus patuh pada isi Perpres pendistribusian BBM dan tidak boleh menentukan sendiri kebijakan pengurangan kuota distribusi BBM penugasan itu kepada masyarakat.

"Sampai hari ini Perpres itu masih berlaku sebagai acuan utama bagi Pertamina menyediakan dan mendistribusikan BBM penugasan yaitu Pertalite," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (28/5).

Dia menjelaskan, Pertalite adalan jenis BBM penugasan, dimana Pemerintah menugaskan kepada Pertamina untuk mendistribusikannya dengan harga, kuota dan wilayah distribusi tertentu.

Oleh karena itu, Pertamina sebagai operator, wajib melayani penjualan BBM jenis Pertalite dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, karena tidak ada perubahan aturan terkait distribusi BBM penugasan tersebut. Bukan malah membenarkan tindakan para SPBU yang mbalelo yang tidak menjual Pertalite.

"Jadi pihak Pertamina dan SPBU tidak boleh seenaknya secara sepihak menolak untuk mendistribusikan BBM penugasan ini. Jangan mbalelo atas penugasan ini. Kalau mbalelo, lebih baik dicabut saja izinnya,” tegas Mulyanto.

Legislator Dapil Banten III ini menyebutkan, saat ini regulasi untuk pembatasan distribusi Pertalite masih sama. Jadi jangankan untuk menghapus BBM jenis Pertalite, untuk membatasi atau mengurangi jumlah distribusinya saja tidak boleh.

"Tidak ada kebijakan Pemerintah untuk menghapus BBM jenis Pertalite ini dan menggantinya dengan Pertamax Green.  Regulasi terkait pembatasan distribusi BBM bersubsidi saja, belum terbit. Jadi Pertamina, sebagai operator, jangan mendahului Pemerintah sebagai regulator, dengan tidak mendistribusikan Pertalite, BBM dalam penugasan,” imbuhnya.

Ia menduga cara Pertamina menahan-nahan Pertalite seperti ini, persis sama dengan saat ketika akan dilakukan penghapusan Premium sebelumnya. Masyarakat sudah membaca trik itu.

"Ini akal-akalan Pertamina, tidak elegan dan tidak terbuka. Masyarakat sudah mencium trik ini," demikian Mulyanto.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto Pertamina Pertalite




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :